Dana Pensiununtuk Masa Depan Anda

Kepastian finansial di masa pensiun dengan program manfaat pasti.

Peserta Aktif
0
Peserta Pensiun Bulanan
0
Peserta Tunda
0

Sekilas TentangDana Pensiun Bank CIMB Niaga

Dana Pensiun Bank CIMB Niaga adalah Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) yang menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP).

Informasi Untuk ANda

Penataan industri Dapen sesuai roadmap mengacu pada tiga poin penting dari visi pengembangan yang disasar OJK. Poin......
Penataan industri Dapen sesuai roadmap mengacu pada tiga poin penting dari visi pengembangan yang disasar OJK. Poin...
Ditjen Pajak berlakukan perubahan tarif pemotongan PPh 21 menggunakan skema tarif efektif rata-rata (TER). Seperti.......

langkah awal rencana pensiun anda

Dapatkan panduan informasi untuk proses klaim Manfaat Pensiun
Scroll to Top

Hak Peserta akan memasuki Usia Pensiun Normal atau Mengundurkan Diri

  1. Menerima pemberitahuan besaran, pilihan pembayaran dan persyaratan klaim pembayaran manfaat pensiun.
  2. Menyampaikan saran dan pendapat untuk disampaikan kepada Pengurus dan/atau Dewan Pengawas.

Kewajiban Peserta akan memasuki Usia Pensiun Normal atau Mengundurkan Diri

  1. Melengkapi formulir pilihan pembayaran manfaat pensiun
  2. Memenuhi persyaratan pembayaran manfaat pensiun sesuai dibawah ini :
    • Surat referensi dari Pemberi Kerja
    • Kartu Peserta Dana Pensiun
    • Fotokopi Nomor Rekening
    • Fotokopi KTP dan KK
    • Fotokopi NPWP
    • Surat pernyataan pengalihan manfaat pensiun ke Perusahaan Asuransi Jiwa – Anuitas
    • Surat konfirmasi pengalihan manfaat pensiun dari Perusahaan Asuransi Jiwa – Anuitas
    • Surat konfirmasi pengalihan manfaat pensiun dari DPLK (bagi karyawan yang mengundurkan diri sebelum usia pensiun normal)

Hak Penerima Manfaat Pensiun Bulanan

  1. Menerima Manfaat Pensiun bulanan .
  2. Menerima SPT Tahunan.
  3. Menyampaikan saran dan pendapat untuk disampaikan kepada Pengurus dan/atau Dewan Pengawas.

Kewajiban Penerima Manfaat Pensiun Bulanan

  1. Mengirimkan setiap ada perubahan data diantaranya alamat domisili, No HP, status pernikahan (cerai hidup, cerai meninggal), No.Rekening ke Dana Pensiun Bank CIMB Niaga.
  2. Menerima validasi kepesertaan dari Dana Pensiun diantaranya dalam bentuk video call atau media lain yang ditentukan Dana Pensiun Bank CIMB Niaga.
  3. Melaporkan setiap perubahan tanggungan melalui formulir update data pada bulan November tahun berjalan untuk keperluan penetapan tanggungan pajak.
  4. Menaati Peraturan Dana Pensiun.

Hak Peserta Meninggal Dunia (Ahli Waris)

  1. Menerima pemberitahuan besaran, pilihan pembayaran dan persyaratan klaim pembayaran manfaat pensiun kepada ahli waris yang berhak (tercatat pada Dana Pensiun).

Kewajiban Peserta Meninggal Dunia (Ahli Waris)

  1. Melengkapi formulir pilihan pembayaran manfaat pensiun
  2. Memenuhi persyaratan pembayaran manfaat pensiun sesuai dibawah ini :
    • Fotokopi surat Kematian.
    • Surat Keterangan Ahli Waris.
    • Surat referensi dari Pemberi Kerja.
    • Kartu Peserta Dana Pensiun.
    • Fotokopi Nomor Rekening.
    • Fotokopi KTP dan KK Ahli Waris dan karyawan.
    • Fotokopi NPWP.
    • Surat pernyataan pengalihan manfaat pensiun ke Perusahaan Asuransi Jiwa – Anuitas.
    • Surat konfirmasi pengalihan manfaat pensiun dari Perusahaan Asuransi Jiwa – Anuitas.
Open chat
1
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut seputar layanan yang Dana Pensiun CIMB Niaga tawarkan, silahkan hubungi kami dengan klik tombol WhatsApp di bawah ini.