Penataan industri Dapen sesuai roadmap mengacu pada tiga poin penting dari visi pengembangan yang disasar OJK. Poin pertama berkaitan dengan upaya mendorong petumbuhan industry Dana Pensiun secara berkelanjutan. Kedua, memastikan peserta program Dapen dapat terliterasi dan terlindungi hak dan kewajibannya. Visi ketiga agar industri Dapen dapat berkontribusi optimal terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Sedangkan pada tataran implementasi, pengembangan Dapen mengacu pada empat pilar. Pilar-pilar tersebut mencakup: 1). Penguatan ketahanan dan daya saing, 2). Pengembangan elemen dalam ekosistem Dana Pensiun, 3). Akselerasi penerapan digitalisasi pada Dana Pensiun, serta 4). Penguatan pengaturan, pengawasan perizinan. Implementasi atas empat pilar tersebut diharapkan bisa mendorong Dana Pensiun tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. Pada sisi lain peserta dan calon peserta mendapat terliterasi memadai sekaligus dan terlindungi hak-hak mereka. Seiring dengan itu, industri Dana Pensiun dapat berkontribusi optimal terhadap pembangunan ekonomi Indonesia. OJK tampaknya mengantisipasi berbagai isu yang berkembang di industry ini akan mempengaruhi kinerja Dana Pensiun, baik langsung
Maupun tidak langsung. Bertolak dari empat pilar itu, seluruh stakeholder terkait industry Dapen akan dilibatkan OJK untuk menyusun rencana kerja dengan sasaran mendorong pertumbuhan
industri atau meningkatkan perlindungan konsumen. Penyehatan dan penguatan
memperhitungkan peta Tingkat Kesehatan Dapen sesuai temuan OJK. Sampai dengan Maret 2023, menurut OJK, terdapat mencapai 199 Dana Pensiun. Dari jumlah tersebut, Dapen yang masuk kategori Sangat Sehat dan Sehat sebanyak 65%.
OJK menargetkan, dalam limatahun ke depan, jumlah Dapen masukkategori Sangat Sehat dan Sehat akan meningkat menjadi 80%. Indikator penting dalam konteks ini yang menjadi penekanan otoritas tentu saja terkait Rasio Kecukupan Dana (RKD). Dalam konteksini, OJK menemukan bahwa Sebagian pendiri DPPK penyelenggara PPMP sedang mengalami penurunan RKD. Pada saat yang sama, kelompok Dapen inimenghadapi kesulitan untuk memenuhi kewajiban, karena kendala likuiditas.Keberhasilan program penyehatan Dapen ini sangat ditentukan dari rencana kerjapenyehatan pada sisi pendiri. Dalam konteks pilar penyehatan danpenguatan industri Dapen, OJK tampakmemberi perhatian pada penyehatanDapen BUMN. Berdasarkan hasil studiOJK, ditemukan 65% Dapen BUMNmengalami aneka persoalan, seperti penempatan investasi yang nilainya ber kisarRp9,5
triliun. Ada berbagai faktor ikut memicu timbulnya persoalan ini.